Lombok Timur, Edigital.My.Id - Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Timur, distribusikan buku tabungan (Butab) dan KKS kepada ratusan Kelompok Pengguna Manfaat (KPM) meliputi sebelas desa berlangsung di Aula Kantor Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, Kamis (17/2)
Untuk membantu memperlancar proses pendistribusiannya, petugas Bank penyalur (BRI) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sulpan, dibantu pendamping PKH, Opdes serta kepala wilayah bersinergi dalam penyaluran Butab dan KKS tersebut.
Jumlah KPM yang berhak menerima bantuan sosial sesuai data yang sudah terverifikasi di Kecamatan Sambelia sejumlah 427 KPM. "Sampai pada hari ini 349 sudah tersalurkan Butabnya, sisanya 78 KPM yang belum," jelas pendamping TKSK, Sulpan.
Ditanya kenapa masih ada saja KPM yang belum menerima Buku tabungannya, pendamping PKH, Lalu Jayat Masuka, menjelaskan bahwa KPM bersangkutan tidak ditemukan di rumahnya.
"KPM tidak kami temukan di rumahnya dan kadang ada yang tidak datang tapi tetap kita minta Bank penyalur jadwalkan pembagian ulang," jelas Jayat.
Koordinator Dinsos Kabupaten Lombok Timur, (Korkab) Hunaedi, SE ditemui di sela pembagian Butab tersebut menjelaskan, saldo yang masuk ke rekening KPM katanya terhitung dari tujuh hingga delapan bulan terakhir. Uang yang ditransfer Bank penyalur ke buku tabungan KPM setiap bulan sebesar Rp 200.000,-
Pendistribusian rekening KPM ditargetkan tuntas semuanya. Sehingga KPM bisa menikmati langsung bantuan pemerintah dan penarikannya bisa melalui Agen BRILINK yang sudah ditunjuk.
Jikapun misalnya KPM tersebut sedang berada di luar negeri dan atau meninggal dunia, pihak keluarga atau ahli waris yang berhak menerima dengan catatan, pihak bersangkutan membuat surat keterangan dari desa atau surat keterangan ahli waris untuk KPM yang sudah meninggal dunia.
"Semua persyaratan itu harus terpenuhi dan mereka yang mewakili itu namanya harus ada dalam satu KK baru kita bisa rekomendasikan," terang Hunaedi.
Kemudian terkait KPM yang sudah memiliki Butab tapi saldonya Nol, hal itu bisa disebabkan beberapa faktor. Salah satunya adalah NIK tidak sinkron dengan yang ada di KK sehingga mereka diwajibkan untuk membuat suket beda nama dari desa atau lurah.
"Yang beda nama kita rekomendasikan untuk membuat suket beda nama dari kantor desa atau lurah. Kami juga menyarankan kepada semua Opdes cepat lakukan konsolidasi apabila ditemukan permasalahan seperti itu," tambahnya.
Bagi KPM yang sudah menerima Butab dan KKS, mereka disarankan untuk melakukan print out rekening koran ke Agen yang sudah ditunjuk pihak Bank penyalur.
Untuk diketahui para KPM, apabila saldonya sudah masuk Butab dan ada bukti rekening korannya, mereka bebas memilih, mau ambil uang atau sembako itu terserah mereka. Tidak ada unsur penekanan terkait hal tersebut sebab itu sudah jadi hak KPM.
Mewakili Dinsos Lotim, Hunaedi berharap kepada semua KPM untuk memanfaatkan sebaik-baiknya bantuan pemerintah. Dan bagi masyarakat yang merasa sudah memiliki Butab namun saldonya masih saja Nol, pihaknya berharap agar yang bersangkutan melalui TKSK segera membuat laporan. (Fik)