Jakarta,Edigital.My.Id-Angoru Iko Kahyo Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BP Jamsostek) mengakui Dana Perlindungan Hari Tua (JHT) berada dalam perangkat investasi yang aman.
Dana BP Jamsostek dan kemampuan
membayar JHT. Masalah ini muncul sejak berlakunya Undang-Undang Ketenagakerjaan
Nomor 22 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa JHT hanya dapat didistribusikan oleh
pekerja di bawah usia 52 tahun.
Permenaker menimbulkan pertanyaan
publik dan kontroversial tentang integritas dana investor JHT. Ini berkembang
dengan baik dan kondisinya tidak menyimpang dari pembayaran.
Portofolio investasi JHT bisa
dikatakan aman dan likuid seperti dikutip Kompas.tv.
Angoro kemudian membeberkan total
dana JHT yang dibukukan pada 2021. Rp 3.725 triliun. Ini hasil investasi JHT
tahun 2021 sebesar Rp. Itu 24 triliun.
Tahun itu kontribusi JHT sebesar
Rp 51 triliun. Ditemukan bahwa penggantian klaim JHT sebesar Rp 37 triliun.
Oleh Jamustik. Angoro mengatakan kami mengelola dengan sangat hati-hati dan
berinvestasi pada kendaraan investasi dengan risiko terukur sehingga
pertumbuhannya optimal.
Dia mengatakan sebagian besar
atau 65 persen dana JHT diinvestasikan pada obligasi dan surat berharga. Utang
pemerintah katanya.
Sedangkan 15 persen
diinvestasikan di empat bank atau simpanan pemerintah yang dikenal dengan
Himbara Bank (Bank BNI). Bank Mandiri (Bank BRI dan Bank BTN). Itu juga
diinvestasikan di bank pembangunan daerah setelah itu 125 persen diinvestasikan
pada saham kelas blue-chip. Angoro tetap berinvestasi 7 persen di reksa dana
termasuk reksa dana biru. BP Jamsostek telah menginvestasikan sekitar setengah
persen di sektor real estate.