Suralaga Lotim, Edigital.My.Id_Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Madrasah Ibtidaiyah (MI) Wilayah VI Kec. Suralaga Lombok Timur mengadakan pertemuan rutin. Pertemuan di laksanakan di Gedung MI Nurul Huda NW Gegurun dengan agenda membahas tentang persiapan Ujian Madrasah (UM) 23/02. Rapat yang berlangsung kurang lebih empat jam ini dihadiri oleh semua Kepala Madrasah yang tergabung se-KKM MI Wilayah VI Kec. Suralaga yang tergabung 17 Madrasah, merupakan gabungan madrasah se Kecamatan Suralaga Lombok Timur.
Kegiatan ini diawali dengan Sambutan Ketua Kelompok Kerja Madrasah se KKM MI Wilayah VI Kec. Suralaga, Hariadi, S.Ag., dalam sambutannya Hariadi menyampaikan pada masa pandemi covid-19 silaturrahmi ini harus tetap terjalin di antara Kelompok Kerja Madrasah baik secara langsung maupun melalui media sosial seperti Whatssapps Group agar selalu terjaga kekompakan, karena bisa jadi di antara Kepala Madrasah pada masa pandemi ini ada yang semangatnya turun. Maka silaturahim lah yang menguatkan dan memberikan motivasi untuk bersama-sama menciptakan Madrasah yang berkualitas."tutupnya".
Selanjutnya dalam sambutan ibu pengawas madrasah Kemenag Lotim, Hj. Huduriah, S.Ag,.M.Pd Ujian Madrasah (UM) bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi sesuai standar kompetensi pada akhir jenjang pendidikan. Ujian Madrasah berfungsi untuk capaian perkembangan peserta didik, umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran, dan ujian madrasah merupakan salah satu penentuan kelulusan.
Hj. Huduriah, S.Ag,.M.Pd juga menambahkan, menegaskan bahwa sesuai dengan POS Ujian Madrasah bahwa penggandaan soal tidak boleh dikoordinir oleh Kemenag/KKM/KKG.
Setelah sambutan pengawas madrasah, acara dilanjutkan dengan pembahasan Persiapan Ujian Madrasah atau Ujian Sekolah. Untuk diketahui, meskipun Kegiatan ujian pada tahun ini masih dalam kondisi pandemi covid 19, namun dalam pelaksanaannya, Ujian diserahkan kepada Satuan pendidikan masing-masing, dilakukan dengan soal ujian berbasis komputer. Yang mana pelaksanaannya nantinya bisa dilaksanakan secara online, atau dapat dilakukan dengan portofolio, yaitu memberikan penugasan kepada peserta didik kelas VI. Atau dapat juga dilaksanakan dengan mengambil nilai rata-rata laporan peserta didik dari semester 1 sampai dengan semester 5. demikian yang dijelaskan oleh Hariadi, S.Ag sebagai ketua KKM MI Wilayah VI Kec. Suralaga.
Pertemuan tersebut juga menangani kesepakatan kesepakatan Ujian Madrasah untuk wilayah KKM MI Kec. Suralaga yang insya Allah akan dilaksanakan mulai tanggal 09 sampai dengan 14 Mei 2022. (MF)