Lombok Timur,Edigital.My.id_Musrenbang merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan mengakomodir usulan kegiatan dari bawah ke atas (Bottom-Up Planning) kemudian dimasukkan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Sabagaimana dilakukan oleh pemerintah kecamatan Sambelia pada acara Musrenbangcan Sambelia di aula kantor Camat Sambelia, Lombok Timur, NTB, Selasa, 8 Maret 2022.
Saat membuka musrenbangcam didampingi Kapolsek Sambelia, anggota Koramil 1615-03 Sambelia, camat Sambelia, Abdul Rakhman, SE menyarankan kepada pihak pemerintah desa ketika mengajukan DU agar betul-betul selektif memilih program pembangunan yang paling prioritas. "Jangan banyaknya saja tapi tidak masuk program prioritas akhirnya masyarakat yang rugi," saran Camat.
Jikapun misalnya DU tahun lalu tidak bisa terealisasi pada tahun ini (2022) karena kondisi keuangan daerah banyak dipangkas untuk Covid, maka bisa diusulkan kembali melalui Musrenbang untuk program pembangunan Tahun berikutnya (2023)
Pemerintah desa diharapkan juga bisa membuat terobosan tidak melulu orientasi program pembangunan desa berharap dari pemerintah daerah semata, dari DD juga bisa dieksekusi. Demikian saran disampaikan Ir. Totok Prarijanto, Bappeda Lombok Timur.
Selain itu, sumber dana dari pihak ketiga juga bisa dimanfaatkan untuk membantu jalannya program pembangunan di desa. Seperti dana Pokir anggota dewan yang bersumber dari APBD yang biasa disebut dengan dana aspirasi.
Untuk diketahui, program atau kegiatan RKPD Kabupaten Lombok Timur untuk Tahun 2022, pada 21 Kecamatan di Lombok Timur, orientasinya pada bidang pendidikan seperti pengadaan peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) dan komponen penunjangnya menyusul bidang fisik dan kewilayahan serta bidang ekonomi (Fix)