Tuesday, April 12, 2022, April 12, 2022 WIB
Last Updated 2022-09-06T14:03:42Z
BeritaDaerahDalam NegeriHeadlineLombok Timur

H. Edwin Libatkan Duta Genre Lotim Dalam Sosialisasi Cegah Perkawinan Usia Anak

Lombok Timur, Edigital.My.Id - Bertempat di Pondok Pesantren Daarussyahadah NW Masbagik, Senin (11/4), Anggota DPRD Provinsi NTB, HM. Edwin Hadiwijaya melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB, Nomor. 5 Tahun 2021 tentang pencegahan perkawinan usia Anak. 


Agar kegiatan tersebut lebih atraktif dan mengenai sasaran, H. Edwin melibatkan Duta Genre Lombok Timur, karena sasaran sosialisasinya dari kalangan pelajar yang masih usia remaja.

Dikatakan H. Edwin, Duta Genre yang dinaungi BKKBN ini memang berperan untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan perkawinan usia anak. Tentunya, dengan menggunakan bahasa-bahasa pergaulan anak remaja. Sehingga diyakini, apa yang disampaikan akan mudah dipahami oleh peserta.

Dalam kesempatan tersebut, ada dua Duta Genre Lombok Timur yang dilibatkan, antaranya, Anja Bebiana Sukma. Diketahui, pada tahun 2019 lalu Anja, sempat mencatat prestasi sebagai Best Speaker Duta Genre di tingkat nasional. Kemudian Tita Putriningsih, Duta Genre Lombok Timur yang masuk Top 5 di tingkat Provinsi tahun 2021.

Kedua Duta Genre tersebut menyampaikan berbagai hal yang harus disadari dan dipahami oleh kalangan remaja agar tidak mudah menjadi bagian dari pelaku perkawinan usia anak. Sebab, perkawinan usia anak pada saat melahirkan anak rentan mengalami stunting, tumbuh kembang anak mengalami keterlambatan. 

Perkawinan usia anak juga sering memicu terjadinya perceraian karena mental mereka masih labil ketika  menjalani kehidupan rumah tangga dan berbagai persoalan sosial lainnya.

Dikatakan kedua duta genre ini, walau menurut Perda No. 5 tentang pencegahan perkawinan usia Anak, usia 19 tahun sudah boleh menikah, baik bagi laki-laki ataupun perempuan. Namun menurut BKKBN, usia yang paling ideal menikah bagi perempuan pada usia 21 tahun sedang bagi laki-laki usia 25 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Anja dan Tita terus mengingatkan peserta sosialisasi utamanya para santri dan santriwati  Pondok Pesantren Darusy Syahadah NW,  Masbagik untuk menghindari perkawinan di usia anak agar nantinya tercipta keluarga yang berkualitas. (Fix)