Saturday, June 11, 2022, June 11, 2022 WIB
Last Updated 2022-09-06T14:03:42Z
BeritaDaerahHeadlineLombok Timur

Jejak Digital Sejarah Lombok Timur

Lombok Timur,Edigital.My.Id- Pada masa penjajahan Belanda, Pulau Lombok dan Bali dijadikan satu lokasi kekuasaan pemerintahan dengan status Keresidenan dengan ibukota Singaraja berdasarkan Staatblad Nomor 123 Tahun 1882, kemudian berdasarkan Staatblad Nomor 181 Tahun 1895 tanggal 31 Agustus 1895 Pulau Lombok ditetapkan sebagai daerah yang diperintah segera oleh Hindia Belanda. Staatblad ini kemudian dilengkapi dengan Staatblad Nomor 185 Tahun 1895 di mana Lombok diberikan status “Afdeeling” dengan ibukota Ampenan. Dalam afdeeling ini Lombok dibagi menjadi dua Onder Afdeeling yaitu Onder Afdeeling Lombok Timur dengan ibukota Sisi’ (Labuhan Haji) dan Onder Afdeeling Lombok Barat dengan ibukota Mataram, masing-masing Onder Afdeeling diperintah oleh seorang Contreleur (Kontrolir).



Untuk Onder Afdeeling Lombok Timur dibagi menjadi 7 (tujuh) lokasi kedistrikan yaitu Pringgabaya, Masbagik, Rarang, Kopang, Sakra, Praya dan Batukliang. Akibat pecahnya perang Gandor melawan Belanda tahun 1897 dibawah pimpinan Raden Wirasasih dan Mamiq Mustiasih maka pada tanggal 11 Maret 1898 ibukota Lombok Timur dipindahkan berasal dari Sisi’ ke Selong.

Selanjutnya dengan Staatblad Nomor 248 Tahun 1898 diselenggarakan pergantian kembali pada Afdeeling Lombok yang pada awalnya 2 (dua) menjadi 3 (tiga) Onder Afdeeling yaitu Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur. Untuk Onder Afdeeling Lombok Timur terdiri berasal dari 4 (empat) kedistrikan yaitu Rarang, Masbagik, Sakra dan Pringgabaya. Dalam pertumbuhan seterusnya dibagi kembali menjadi 5 (lima) distrik yaitu:

Rarang Barat dengan ibukota Sikur dipimpin oleh H. Kamaluddin
Rarang Timur dengan ibukota Selong dipimpin oleh Lalu Mesir
Masbagik dengan ibukota Masbagik dipimpin oleh H. Mustafa
Sakra dengan ibukota Sakra dipimpin oleh Mamiq Mustiarep
Pringgabaya dengan ibukota Pringgabaya dipimpin oleh Lalu Moersaid.

Masing-masing kedistrikan membawahi lebih dari satu desa. Desa dibantu oleh Kliang (Kepala Dusun), Juruarah dan Aparat Keamanan Desa. Perangkat desa atau pamong desa terdiri berasal dari Kepala Desa, Jaksa (Juru Tulis/Sekdes), Lang-lang  (aparat keamanan desa), Kliang (Kepala Dusun) dan Pekemit (Pesuruh Desa). Dalam bidang pertanian dan pengairan diurus oleh Pekasih, urusan pajak tanah dan pengukurannya diserahkan kepada Sedahan dan masalah-masalah keagamaan diurus oleh Penghulu dan Merbot.

Pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS) tahun 1950, Pulau Lombok dan Sumbawa masuk Provinsi Sunda Kecil (Negara Indonesia Timur). Provinsi Sunda Kecil meliputi bekas lokasi Keresidenan Bali, Lombok serta Keresidenan Timur dan daerah kepulauannya dengan ibukota Singaraja, Gubernur Pertama adalah Mr. I. Gusti Ketut Puja. ( Baca Selengkapnya )


sumber : portal.lomboktimurkab.go.id