Program pembinaan optimalisasi peran BKD dalam menjaga Kamtibmas tersebut dimulai sekira pukul 21.00 WITA hingga selesai. Dihadiri oleh Kepala Bhabinkamtibmas Polres Lombok Timur, Aiptu, Lalu Kusmayadi, Kasi Humas Polres Lotim, Iptu. Nicolas Usman, Kepala Desa Bagik Manis, Abdurahman, dan peserta berasal dari unsur perangkat desa pemuda dan juga tokoh masyarakat.
Komplik yang terjadi menurut Kapolsek disebabkan masih rendahnya kesadaran masyarakat. Padahal, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepolisian tapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Kebiasaan minum minuman keras (miras) musik jangger yang tidak menentu waktu mainnya salah satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas. Sebagai langkah antisipasi Kapolsek menyarankan pemerintah desa dan lembaganya untuk membuat perdes yang mengatur tentang hal tersebut.
"Pemdes bersama Lembaga desa bisa membuat Perdes sebagai payung hukum yang mengatur tentang gangguan keamanan di desa sehingga kita semua bisa terbantu jika sewaktu-waktu terjadi konflik" saran Kapolsek.
Terpenting juga lanjutnya, pemdes bersama masyarakat dan Bhabinkamtibmas bisa membuka ruang komunikasi dengan baik sehingga sinergitas dapat dibangun bersama seluruh elemen masyarakat. Informasi yang tepat dan akurat dari masyarakat juga bisa membantu kerja kepolisian dalam menangani setiap kasus yang terjadi maupun yang belum terjadi.
Tips yang dimaksud adalah, parkir tidak terlalu jauh dari tempat kerja, motor digembok, kemudian apabila parkir usahakan bensin motor seadanya. Tips ini sangat berpengaruh untuk memperlambat gerakan pencuri disaat mengendarai motor curian.
"Tips itu bisa dicoba dan saya sarankan untuk segera buat laporan kehilangan ke pihak kepolisian atau ke Bhabinkamtibmas. Jangan menutupi informasi agar pihak kepolisian bisa cepat bertindak," tegasnya. (Fik)