Pagu Anggaran Kemenag pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp70.446.036.880.000,hal
ini disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi saat membacakan
kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Yaqut Cholil
Qoumas, Senin (5/9/2022).
“Pagu Anggaran Kemenag tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar
Rp1.435.397.333.000 atau sebesar 2,08%, bila dibandingkan dengan pagu indikatif
Kementerian Agama Tahun 2023 sebesar Rp69.010.639.547.000,” ujarnya.
“Penambahan tersebut ditujukan untuk penambahan pemberian BOS, penyediaan
anggaran untuk petugas haji, dan sertifikasi halal untuk pelaku usaha mikro dan
kecil, serta penyesuaian target anggaran PNBP dan BLU pada fungsi agama dan fungsi
pendidikan,” sambungnya.
Menag Yaqut dalam penjelasannya menyampaikan, besaran pagu anggaran Kemenag
2023 berasal dari beberapa sumber pendanaan, yaitu Rupiah Murni (RM), Rupiah
Murni Pendamping (RMP), Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agama,
dana yang dihasilkan dari Badan Layanan Umum (BLU), dan Pinjaman Luar Negeri
(PLN), serta Surat Berharga Syariah Negera (SBSN).
“Pagu Anggaran Kemenag akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program
dan kegiatan yang tercakup dalam dua fungsi, yaitu fungsi agama dan fungsi
pendidikan, dengan besaran masing-masing anggaran fungsi agama sebesar
Rp11.168.673.637 atau 15,85 % dan fungsi pendidikan sebesar Rp59.277.363.243
atau 84,15% dari anggaran Kemenag,” jelas Menag.
Kesimpulan penting lain dari raker ini, DPR mendorong Kemenag untuk
melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk merumuskan kebijakan
agar bantuan untuk madrasah, layanan pendidikan agama dan keagamaan lainnya
dari APBD bersifat mandatori.