Lombok Timur, Edigital.my.id - Seorang saudagar Kambing, Makwan alias Amaq Mahyudin (67) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya Dusun Mekar Mulia, Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, Senin, 9 September 2024.
Korban ditemukan pertama kali oleh cucunya Riska Putri Ariana (19) menggantung di plafon batang mambu kamar mandi rumahnya sekira pukul 18.00 WITA dengan leher terjerat tali nilon sepanjang dua meter dengan pijakan jerigen ketika Apriana hendak memandikan anaknya di kamar mandi.
Terkejut melihat korban menggantung dengan seutas tali nilon, spontan Apriana langsung berteriak meminta tolong pada warga sekitar.
Mendengar teriakan, Amaq Kandi, bersama istri pada saat itu duduk menunggu untuk menagih hutang pada korban langsung masuk ke TKP membantu menurunkan korban yang terjerat tali nilon. Selanjutnya korban langsung dibawa ke Puskesmas Sambelia untuk diperiksa namun korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Mendengar informasi warga meninggal dunia akibat gantung diri, SPKT Sambelia yang piket pada saat itu AIPTU. Yan Ahyar bersama anggota, langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi tiba di lokasi setelah korban diturunkan warga dari tali gantungan.
Atas musibah yang menimpa, keluarga korban tidak keberatan sehingga tidak dilakukan visum, keluarga mengikhlaskan dan menganggap itu sebuah musibah.
Kapolsek Sambelia, IPTU. Fathul Munir dihubungi awak media menerangkan sudah menerima laporan terkait warga Sambelia gantung diri. "Ya kami sudah menerima laporan," katanya.
Dari hasil pemeriksaan pihak PKM Sambelia, di tubuh korban tidak ditemukan luka kekerasan hanya saja di telinganya keluar darah dan celananya basah diduga korban meninggal dunia sekitar 30 menit sebelum ditemukan karena sudah berbentuk lebam mayat. (Fik).